Pihak Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU)
salah satu pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan jalur Puncak II,
Jawa Barat belum bisa memastikan kapan proyek ini bisa selesai. Proyek
yang diinisiasi oleh Provinsi Jawa Barat sejak 2011 lalu kini terkendala
soal status lahan yang belum jelas diserahkan ke pemerintah pusat.
"Targetnya
selesainya belum pasti, totalnya itu kan 48 km, sampai tembus ke Taman
Bunga (Cianjur)," kata Kepala Balai Jalan Nasional IV Kementerian
Pekerjaan Umum (PU) Bambang Hartadi kepada detikFinance, Senin
(2/6/2014).
Ia menjelaskan sejak Presiden SBY memberi lampu hijau
proyek ini pada 2011 lalu, pihaknya sudah berbagi tugas dengan
pemerintah provinsi. Waktu itu provinsi bertanggung jawab sebagai
penyedia lahan. Namun Provinsi Jawa Barat melimpahkan soal pengadaan
tanah ke pihak Kabupaten Bogor.
Selanjutnya pihak Kabupaten Bogor
menggandeng para pengembang di kawasan tersebut untuk pengadaan
tanahnya. Bambang menduga pengembang harus menyisihkan lahannya untuk
pembangunan jalan jika ingin mendapatkan izin pengembangan kawasan di
jalur tersebut.
"Para developer bekerjasama dengan bupati. Setahu
saya Tommy Soeharto memang memberikan (hibah) lahannya, tapi Tommy akan
diuntungkan kalau jalan ini dibangun, selama ini wilayah tersebut
terisolir," kata Bambang.