Proyek jalur puncak II setidaknya sudah dipersiapkan sejak 2011 atau 3
tahun lalu. Proyek ini awalnya ditargetkan bisa rampung 2013. Namun
kenyataannya hingga saat ini hanya sepanjang 3,5 km jalan yang sudah
mulai diaspal dari total 47,8 km.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional IV Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Hartadi menjelaskan
penggagas jalan Puncak II adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut
Bambang, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan ide tersebut
kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkunjung ke Istana
Cipanas sekitar tiga tahun lalu. Maklum saja, rombongan Presiden SBY
kerap tersendat akibat macet dari Cipanas hingga keluar dari kawasan
Puncak. Gayung pun bersambut, Presiden SBY setuju dengan pembangunan
jalan alternatif menuju kawasan Puncak hingga kawasan Cipanas.
“Akhirnya diinstruksikan untuk membangun jalan itu,” kata Bambang dikutip dari Majalah detik Senin (2/6/2014).
Pembangunan
melibatkan kerja sama pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.
Pihak Provinsi meminta Kabupaten Bogor membebaskan lahan, sedangkan
pusat bertugas membangun jalan dengan biaya Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara.
Rencana pembangunan jalan alternatif ke Puncak
melewati kawasan sirkuit Sentul-Babakan Madang-Hambalang-
Sukmamakmur-Pacet Istana Cipanas. Total anggaran untuk pembangunan jalan
itu berdasarkan detail engineering design sebesar Rp 759 miliar. Jalan
ini dirancang dengan lebar 30 meter dengan dua lajur menuju Jakarta
serta dua lajur menuju Cipanas atau jauh lebih lebar dari jalur lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar